Selamat Datang di Website Resmi BPR Sinar Puteramas

Produk PT. BPR Sinar Puteramas

Tabungan SIMAS (Simpanan Masyarakat)

Simpanan yang sewaktu – waktu bisa ditarik, biasanya bisa dipergunakan Untuk penyediaan kebutuhan sehari –  hari ( pribadi ) atau juga untuk persediaan uang perusahaan/usaha ( Likuiditas ).

Syarat dan ketentuan simpanan SIMAS :

  • Setoran awal Rp. 10.000,-
  • Bunga 3% per tahun
  • Perhitungan bunga dari saldo rata – rata
  • saldo terendah Rp. 20.000
  • Biaya Administrasi tabungan Rp. 500,-
  • Apabila terdapat pengendapan rata -rata saldo tabungan lebih dari Rp.7.500.000 maka bunganya akan dikenakan pajak 20% (PPh 23)
  • Dapat dilayani antar jemput sesuai lokasi, terjauh di Bali maksimal 1 minggu sekali, atau bisa di transfer.

 

Persyaratan  :

UNTUK REKEING PERORANGAN

  • Foto Copy KK, KTP, NPWP

 

UNTUK REKENING BADAN

  • Foto Copy KTP Pengurus
  • Akta Pendirian
  • Akta Perubahan (jika ada)
  • NPWP