Selamat Datang di Website Resmi BPR Sinar Puteramas

Produk PT. BPR Sinar Puteramas

Deposito Berjangka

SYARAT PEMBUKAAN REKENING 

  • Perorangan : Identitas KTP
  • Badan Usaha : Identitas diri yang berwenang di badan usaha, SIUP, NPWP, Akte Pendirian & Perubahan terakhir, TDP, Daftar Susunan Pengurus

KEUNTUNGAN

  • Suku bunga kompetitif
  • Jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan
  • Investasi menguntungkan dan aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
  • Dapat digunakan sebagai jaminan kredit dengan maksimal plafond 90% dari nominal deposito

FITUR LAYANAN

Penempatan dana dapat dilakukan dengan cara :

  • setoran tunai
  • debet rekening tabungan
  • transfer dari bank lain
  • setoran dengan cek/giro bank lain dengan minimal setoran Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)       

 Beragam pilihan pengambilan bunga :

  • Dapat diambil tunai
  • Dikreditkan langsung ke rekening tabungan yang ada di BPR Sinar Mitra Sejahtera
  • Ditransferkan ke rekening bank lain
  • Automatic Roll Over (ARO) + Bunga     

Pajak Deposito

  • Pembayaran bunga deposito wajib dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap pembebasan pajak wajib mengacu kepada ketentuan pajak yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan – Dirjen Pajak.
  • Jika terjadi break maka akan dikenakan biaya pinalty sebesar 0,10% dari nominal deposito berjangka, bunga berjalan tidak dibayarkan.