Selamat Datang di Website Resmi BPR Sinar Puteramas 

BPR SINAR PUTERAMAS Merupakan Peserta Penjaminan LPS
Maksimum Nilai Simpanan Yang Di Jamin LPS Pernasabah Perbank Adalah Rp 2.000.000.000
Untuk Mengetahu Tingkat Bunga Penjaminan LPS Klik Disini

Produk PT. BPR Sinar Puteramas

Depomas (Deposito Bank Sinar Puteramas)

Simpanan berjangka yang setoranya hanya dilakukan sekali pada saat pembukaan rekening.

Syarat dan ketentuan Deposito :

  • Nominal setoran min Rp. 1.000.000
  • Dengan tering suku bunga sebagai berikut :
NominalJangka waktu/ Suku bunga deposito
1 bln3 bln6 bln12 bln
≥ Rp. 1.000.000 s/d Rp. 25.000.0002,75 %3,25 %3,75 %4,75 %
> Rp. 25.000.000 s/d Rp. 100.000.0003, 00 %3,50 %4,00 %5,25 %
> Rp. 100.000.0003,25 %3,75 %4,25 %5,75 %

Ketentuan :

  • Bunga dibrikan  dengan  terin, untuk slado simpanan dalam  bentuk deposito dengan nominal diatas Rp. 7.500.000, -(tujuh juta lima ratus ribu rupiah ) dikenakanakan pajak sesuai ketentuan
  • deposito yang belum jatuh tempio bisa ditarik dengan dikenai finalty sebesar 1 (satu ) bulan bunga berjalan

Deposito Perisai Sinar

Adalah salah satu bentuk produk simpanan yang ditawarkan oleh 
PT BPR Sinar Puteramas  kepada masyarakat umum (perseorangan)  yang mempunyai pekerjaan sebagai pekerja Bukan Penerima Upah, Seperti misalnya ; pedagang on line, warung, usaha kuliner, pedagang pasar, pedagang keliling, buruh bangunan, kuli panggul, ojek, peternak, petani, nelayan dll
yang memberikan Perlindungan Jaminan Sosial  berupa santunan kecelakaan kerja dan kematian,
sehingga dapat memberikan rasa tenang dalam bekerja serta rasa aman bagi keluarga dari resiko pekerjaan yang akan dihadapinya.
 
Syarat Deposito Perisai Sinar :
1. Foto Copy KTP & KK
2. Mengisi permohonan Simpanan Perisai
3. Menyetorkan uang administrasi sebesar Rp. 30.000.
4. Uang Deposito Rp. 5.000.000
5. Usia Peserta Kurang Dari 65 tahun ( Saat Mendaftar )
 
Untuk pengajuan dapat dengan mengis form berikut : Form Pengajuan Deposito Perisai Sinar