Selamat Datang di Website Resmi BPR Sinar Puteramas 

BPR SINAR PUTERAMAS Merupakan Peserta Penjaminan LPS
Maksimum Nilai Simpanan Yang Di Jamin LPS Pernasabah Perbank Adalah Rp 2.000.000.000
Untuk Mengetahu Tingkat Bunga Penjaminan LPS Klik Disini

Produk PT. BPR Sinar Puteramas

Tabunganku

TabunganKu adalah merupakkan produk tabungan nasional yang dikhususkan untuk perorangan warga negara indonesia dengan persyaratan mudah & ringan yang diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  • Persyaratan Umum
  1. Tabungan SIMAS dapat dibuka oleh masyarakat perorangan, WNI
  2. Mengisi dan menandatangani formulir/permohonan atas pembukaan rekening tabungan baru.
  3. Melengkapi identitas diri (KTP/SIM/SIUP/ Surat keterangan domisili)
  • Persyaratan Penyetoran dan Penarikan.
  1. Setoran awal min Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
  2. Penarikan pertama dapat dilakukan setelah setoran awal mengendap 1 (satu) bulan
  3. Saldo minimum yang harus disisakan sebesar Rp. 10.000,- ( Sepuluh ribu rupiah)
  4. Penarikan dilakukan oleh pihak lain, harus melengkapi surat kuasa dari penabung disertai dengan FC KTP penabung.
  5. Setiap melakukan penarikan, penabung harus menunjukkan buku tabungan.
  6. Jumlah minimum penarikan sebesar RP.50.000,- (Lima Puluh ribu rupiah). Kecuali pada saat nasabah ingin menutup rekening.
  • Suku Bunga
  1. Bunga diperhitungkan setiap akhir bulan yang bersangkutan dan akan dibukukan pada awal bulan berikutnya.
  2. Besarnya tingkat bunga ditentukan sebesar 4%.