PERUBAHAN NAMA

Berdasarkan : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 62/POJK.03/2020 Tentang Bank Perkreditan Rakyat terkait Perubahan Nama BPPR yang harus memnuhi peraturan perudang-undangan. Undang-Undang No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuanggan (PPSK) sesuai Pasal 3124 mengenai perubahan nomenklatur “Bank Perkreditan Rakyat” menjadi “Bank Perekonomian Rakyat”. Keputusan Rapat Umum Pemegangan Saham Luar Biasa PT. BPR SINAR […]