Selamat Datang di Website Resmi BPR Sinar Puteramas 

BPR SINAR PUTERAMAS Merupakan Peserta Penjaminan LPS
Maksimum Nilai Simpanan Yang Di Jamin LPS Pernasabah Perbank Adalah Rp 2.000.000.000
Untuk Mengetahu Tingkat Bunga Penjaminan LPS Klik Disini

Produk PT. BPR Sinar Puteramas

Tabungan SIMASDA (Simpanan Masa Depan)

Tabungan Simasda adalah tabunganberjangka simpanan masa depana yang penyetorannya dilakukan setiap bulan sekali dengan nominal minimal Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah) sampai dengan jumlah tertentu dengan jangka waktu minimal 1 tahun sampai dengan 5 tahun. Simasda sangat cocok untuk persiapan pembiayaan masa depan seperti halnya untuk biaya anak sekolah, biaya upacara agama dan keperluan lainya.

Syarat dan ketentuan SIMASDA

  • Tabungan simasda dapat dibuka oleh masyarakat perorangan , WNI
  • Menyerahkan foto copy KTP, dan mengisi formulir permohonan.
  • Jumlah setoran minimal mulai dari Rp. 50.000,-
  • Jangka waktu dari 1 tahun hingga maksimal 5 tahun
  • Bunga di hitung sesuai saldo mengendap bulanan  & jumlah nominal di atas Rp. 7.500.000,- dikenakan pajak sesuai ketentuan.
  • Penyetoran dapat dilakukan melalui setor tunai atau transfer melalui bank yang bekerja sama dengan BPR SINAR PUTERAMAS.
  • Penanbung mendapat bukti berupa bilyet Simasda.
  • Penarikan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.5.000 
  • Penarikan  yang dilakukan oleh orang lain, harus dilengkapi dengan surat kuasa dari penabung disertai dengan foto copy KTP penabung.
  • Bisa dilayani antar jemput / Transfer

Persyaratan  :

UNTUK REKEING PERORANGAN

  • Foto Copy KK, KTP, NPWP

 

UNTUK REKENING BADAN

  • Foto Copy KTP Pengurus
  • Akta Pendirian
  • Akta Perubahan (jika ada)
  • NPWP
 
Berikut tabel proyeksi saldo untuk tabungan SIMASDA