Selamat Datang di Website Resmi BPR Sinar Puteramas 

BPR SINAR PUTERAMAS Merupakan Peserta Penjaminan LPS
Maksimum Nilai Simpanan Yang Di Jamin LPS Pernasabah Perbank Adalah Rp 2.000.000.000
Untuk Mengetahu Tingkat Bunga Penjaminan LPS Klik Disini

Produk PT. BPR Sinar Puteramas

Deposito Berjangka

SYARAT PEMBUKAAN REKENING 

  • Perorangan : Identitas KTP
  • Badan Usaha : Identitas diri yang berwenang di badan usaha, SIUP, NPWP, Akte Pendirian & Perubahan terakhir, TDP, Daftar Susunan Pengurus

KEUNTUNGAN

  • Suku bunga kompetitif
  • Jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan
  • Investasi menguntungkan dan aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
  • Dapat digunakan sebagai jaminan kredit dengan maksimal plafond 90% dari nominal deposito

FITUR LAYANAN

Penempatan dana dapat dilakukan dengan cara :

  • setoran tunai
  • debet rekening tabungan
  • transfer dari bank lain
  • setoran dengan cek/giro bank lain dengan minimal setoran Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)       

 Beragam pilihan pengambilan bunga :

  • Dapat diambil tunai
  • Dikreditkan langsung ke rekening tabungan yang ada di BPR Sinar Mitra Sejahtera
  • Ditransferkan ke rekening bank lain
  • Automatic Roll Over (ARO) + Bunga     

Pajak Deposito

  • Pembayaran bunga deposito wajib dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap pembebasan pajak wajib mengacu kepada ketentuan pajak yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan – Dirjen Pajak.
  • Jika terjadi break maka akan dikenakan biaya pinalty sebesar 0,10% dari nominal deposito berjangka, bunga berjalan tidak dibayarkan.